Nasional

Anwar Usman Masih Nikmati Fasilitas Ketua MK, Jubir Mahkamah: Permasalahan Teknis, Bisa Diselesaikan secara Kekeluargaan

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui bahwa hakim konstitusi Anwar Usman masih menikmati prasarana negara sebagai Ketua MK. Menurut MK, hal itu merupakan permasalahan teknis yang dimaksud sanggup diselesaikan secara kekeluargaan.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membeberkan infrastruktur negara bagi Ketua MK. Mulai dari rumah dinas, mobil dinas, ruang kerja, hingga ajudan. Anwar Usman yang mana sudah pernah dicopot dari jabatan Ketua MK masih menikmati sebagian prasarana tersebut.

“Bukan semua ya (fasilitas Ketua MK masih dipegang Anwar Usman). Ada beberapa memang sebenarnya (fasilitas masih pada Anwar Usman). Saya pastikan rumah dinas itu telah tidak,” ucap Fajar untuk wartawan di Gedung MK, Hari Minggu (21/4/2024).

“Ya (fasilitas) identik seperti ketua-ketua lembaga lah ya. Ada rumah dinas, ada ruang kerja, ada mobil dinas, dan juga seterusnya itulah,” ungkap Fajar.

Fajar mengatakan, infrastruktur Ketua MK yang mana masih digunakan oleh Anwar Usman itu sebenarnya permasalahan teknis juga bisa jadi diselesaikan secara kekeluargaan. “Betul (masalah teknis) oleh sebab itu memang benar itu soal-soal yang digunakan harus mampu diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini belaka tentang teknis saja. Itu kan sementara bukan mengganggu,” ucapnya.

Sebelumnya, kabar Anwar Usman masih menikmati prasarana negara sebagai Ketua MK diungkapkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Negara Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Menurutnya, hal yang dimaksud melanggar undang-undang dikarenakan prasarana itu seharusnya dinikmati oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Hingga pada waktu ini (Anwar Usman) masih menikmati sarana negara yang tersebut eksklusif. Yang secara undang-undang seharunya cuma boleh digunakan oleh ketua MK, (Suhartoyo),” kata Petrus untuk wartawan pada Gedung MK, Akhir Pekan (21/4/2024).

Anwar Usman telah lama dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023. Namun hingga ketika ini beliau masih menikmati infrastruktur sebagai Ketua MK yang digunakan bukanlah merupakan haknya.

“Tetapi dengan pemberitaan Anwar Usman masih menikmati prasarana yang tersebut eksklusif yang dimaksud beliau miliki selama menjabat sebagai ketua MK, ini mengakibatkan pertanyaan besar dari masyarakat, apakah betul hakim konstitusi yang dimaksud besok menyidangkan dan juga memutus sengketa hasil pilpres, dia benar-benar pada keadaan bebas atau tidak,” kata Petrus.

Artikel ini disadur dari Anwar Usman Masih Nikmati Fasilitas Ketua MK, Jubir Mahkamah: Masalah Teknis, Bisa Diselesaikan secara Kekeluargaan

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button