Nasional

Alasan Jemaah Haji Indonesia Tak Lagi dalam Mina Jadid pada waktu Haji 2024

Berita.it.com – Alasan Jemaah haji Indonesia tiada ada yang ditempatkan pada Mina Jadid pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 seperti tahun-tahun sebelumnya. Perubahan kebijakan itu disampaikan Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji lalu Umroh (PHU) Arsad Hidayat ketika menyampaikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi, Rabu (20/3/2024). “Pada tahun 2024, penempatan jemaah haji Indonesia yang tersebut sebelumnya dalam Mina Jadid untuk musim haji ini direlokasi ke wilayah Muaishim,” ucap Arsyad.

Arsad menjelaskan apabila inovasi kebijakan itu sebagai upaya menambah tingkat kenyamanan jemaah haji Indonesia di beribadah khususnya jemaah lansia, agar tidak ada terlalu sangat dengan Jamarat. Perubahan ini juga didasarkan pada masukan dari rakyat terkait pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, juga Mina). Kemenag sudah pernah siapkan skema penempatan jemaah di dalam Mina.

Dia mengungkapkan, jemaah haji di dalam Indonesia akan menempati di tempat sebelah tenda-tenda Tanah Melayu atau di area wilayah Asia Tenggara. “Tempat yang mana akan kita tempati bersebelahan dengan tenda Malaya yang dimaksud tadinya ditempati jemaah haji jika Filipina, kemudian negara Asia Tenggara lainnya,” ungkap Arsad.

Arsad menekankan petugas untuk menghasilkan skema pengaturan jemaah haji ketika di dalam Mina oleh sebab itu dari sisi luas tidaklah seluas Mina Jadid sehingga peluang berdesak-desakan akan terjadi.”Tolong diskemakan seperti apa agar jemaah haji tiada berdesak-desakan lalu lebih besar nyaman. Apakah mungkin saja jemaah haji lansia ini kita antarkan ke hotel agar dia lebih banyak nyaman,”katanya.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button