Nasional

Aksi Kamisan: Sumarsih Desak Jokowi Cabut Keppres Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Berita.it.com – Salah satu tokoh Aksi Kamisan, Sumarsih mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto.

“Tuntutan kami adalah Keppres pemberian jenderal kehormatan terhadap Prabowo harus dicabut. Kalau memang benar Pak Jokowi benar-benar orang yang reformis lalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” kata Sumarsih pada Aksi Kamisan di dalam depan Istana Kepresidenan, Ibukota Pusat, Kamis (29/2/2024).

Ibu dari korban Tragedi Semanggi I Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan, merasa Jokowi sudah ada mengkhianati cita-cita Reformasi 1998.

“Sangat aneh ketika Jokowi yang tersebut mengaku dirinya seseorang yang tersebut dilahirkan dari reformasi, tapi justru mengkhianati reformasi ketika mendirikan urusan politik dinasti dengan pribadi penjahat HAM dipasangkan dengan putra sulungnya,” ucap Sumarsih.

Sementara itu, mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto merasa pemberian kehormatan untuk Prabowo sudah ada menyakiti korban penculikan lalu aktivis era Reformasi 98′.

“Kebijakan Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo Subianto hal itu telah terjadi menyakiti hati keluarga korban penculikan, juga telah lama menyakiti hati kami ini teman-temannya para aktivis yang mana sampai hari ini belum ditemukan,” kata Petrus.

Selain itu, Petrus menilai Jokowi telah menampar nilai-nilai aktivis pro demokrasi yang dimaksud telah lama menumbangkan Orde Baru juga Soeharto.

“Telah ditampar nilai-nlai perjuangan dihapuskan dengan memberi kenaikan pangkat kehormatan kami anggap bagian dari proses perjuangan masa lalu menentang urusan politik intimidatif urusan politik yang melawan demokrasi lalu melawan nilai-nilai HAM,” ucap Petrus.

Sebagaimana diketahui, Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Keamanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo sekarang menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan segera oleh Jokowi pada acara Rapat Pimpinan TNI-Polri dalam Mabes TNI, Cilangkap, DKI Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Ditemui seusai prosesi, Jokowi membantah anggapan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo merupakan bagian operasi politik.

Menurut Jokowi, bila memang benar kenaikan pangkat menjadi bagian proses politik, justru dijalankan sebelum Pemilihan Umum 2024.

Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat yang disebutkan diberikan usai masa pemilihan presiden sebab untuk menghindari anggapan tersebut.

“Ya kalau proses kebijakan pemerintah kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini adalah kan pasca pemilihan supaya tak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi pada Mabes TNI.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button