Lifestyle

Akhirnya Masuk Jajaran Pemerintah, Berapa Gaji AHY Jadi Menteri ATR/BPN?

Berita.it.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi dilantik sebagai Menteri ATR/BPN. Pelantikannya ini diadakan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di tempat Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

AHY dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024. Ia akan mengisi kedudukan Menteri ATR/BPN di area Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Adapun dirinya menggantikan sikap Hadi Tjahjanto yang digunakan hari ini juga dilantik menjadi Menko Polhukam. Resmi menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, berapa penghasilan yang mana akan diterima AHY? Berikut informasi lengkapnya.

Gaji AHY Jadi Menteri ATR/BPN

Besaran penghasilan jajaran menteri sudah pernah diatur di Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Sementara tunjangan yang tersebut diterima merekan terdapat pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Keppres itu mengatur tunjangan yang berhak diterima pejabat negara tertentu. Mulai dari Jaksa Agung, Panglima TNI, atau pejabat lain yang mana kedudukan lalu pengangkatannya serupa atau disamakan dengan para menteri.

Melalui peraturan tersebut, setiap menteri akan diberikan upah pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Tak belaka itu, ada pula tunjangan jabatan senilai Rp13.608.000 yang dimaksud dapat merek nikmati tiap bulannya.

Enaknya lagi, tunjangan kinerja atau yang tersebut biasa disebut tukin di tempat lingkungan Kementerian ATR/BPN juga resmi dinaikkan per awal tahun ini. Hal yang disebutkan tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2024.

Menurut lampiran Perpres, tukin diberikan untuk pegawai dengan kelas jabatan 1 sampai dengan 17. Besarannya untuk setiap kelas berbeda-beda. Kelas 1 sebesar Rp2.531.250 serta kelas 17 Rp33.240.000.

Khusus untuk Menteri ATR/BPN yang digunakan pada masa kini resmi dijabat AHY, tukin diberikan sebesar 150 persen dari nilai tukin tertinggi di tempat instansi tersebut. Dengan kata lain, AHY akan menerima tukin Rp49.860.000 per bulannya.

Jumlah yang disebutkan diperoleh berdasarkan perhitungan tukin tertinggi, yakni Rp33.240.000 x 150 persen. Adapun berikut daftar besaran tukin lengkap Kementerian ATR/BPN usai dinaikkan Jokowi per awal 2024.

1. Kelas jabatan 17 naik dari Rp29.085.000 menjadi Rp33.240.000

2. Kelas jabatan 16 naik dari Simbol Rupiah 20.695.000 menjadi Rp27.577.500

3. Kelas jabatan 15 nak dari Rp14.721.000 menjadi Rp19.280.000

4. Kelas jabatan 14 naik dari Rp11.670.000 menjadi Rp17.064.000

5. Kelas jabatan 13 naik dari Mata Uang Rupiah 8.562.000 menjadi 13 Rp10.936.000

6. Kelas jabatan 12 naik dari Rp7.271.000 menjadi Rp9.896.000

7. Kelas jabatan 11 naik dari Rp5.183.000 menjadi Rp8.757.600

8. Kelas jabatan 10 naik dari Rp4.551.000 menjadi Rp5.979.200

9. Kelas jabatan 9 naik dari Rp3.781.000 menjadi Rp5.079.200

10. Kelas jabatan 8 naik dari Rp3.319.000 menjadi Rp4.595.150

11. Kelas jabatan 7 naik dari Rp2.928.000 menjadi Rp3.915.950

12. Kelas jabatan 6 naik dari Rp2.702.000 menjadi Simbol Rupiah 3.510.400

13. Kelas jabatan 5 naik dari Rp2.493.000 menjadi Rp3.134.250

14. Kelas jabatan 4 naik dari Rp2.350.000 menjadi Rp2.985.000

15. Kelas jabatan 3 naik dari Rp2.216.000 menjadi Rp2.898.000

16. Kelas jabatan 2 naik dari Rp2.089.000 menjadi Rp2.708.250

17. Kelas jabatan 1 naik dari Rp1.968.000 menjadi Rp2.531.250

Di luar itu, para menteri juga berhak diberikan tunjangan lain dan juga dana operasional. Dana operasional dialokasikan untuk membiayai kegiatannya sebagai menteri, tidak dipakai kepentingan pribadi.

Nominal dana operasional sendiri biasanya melampaui upah serta tunjangan, namun bukan dimasukkan pada komponen take home pay. Selain itu, menteri juga menerima tunjangan rumah dinas dan juga mobil dinas.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button