Bisnis

Aa Gym Protes Jam Operasional Minimarket, Begini Aturannya Versi otoritas

Berita.it.com – Dai kondang Aa Gym mendadak menjadi trending topik dalam media sosial X. Hal ini tak lain gara-gara videonya ketika menegur muda-mudi yang mana sedang nongkrong hingga berada dalam waktu malam pada minimarket dekat pesantren Masjid Daarut Tauhid viral.

Dalam video yang tersebut beredar, pendakwah bernama asli Yan Gymnastiar itu terlihat menegur para anak muda yang tersebut sedang nongkrong hingga larut waktu malam dalam teras minimarket hingga menanyakan jam operasionalnya yang dimaksud menyingkap 24 jam larut malam.

Lantas bagaimana aturan operasional sebuah minimarket versi pemerintah, bolehkah sampai larut di malam hari kemudian menerbitkan 24 jam?

Berdasarkan aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2021 terkait Pedoman Pengembangan, Penataan kemudian Pembinaan Pusat Perbelanjaan kemudian Toko Swalayan.

Aturan ini bertujuan untuk memperkuat peniaga lokal dan juga menciptakan keseimbangan dunia usaha yang lebih tinggi adil.

Berikut beberapa poin penting dari Permendag tersebut:

Jam Operasional:

1. Minimarket di dalam kawasan pemukiman dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat sampai dengan 22.00 WIB.
2. Minimarket di area luar kawasan pemukiman, seperti dalam area wisata, dapat beroperasi 24 jam.

Jarak Antar Minimarket:

1. Jarak minimal antar minimarket di tempat kawasan pemukiman adalah 1000 meter.
2. Aturan ini dikecualikan untuk minimarket yang digunakan berada di area di area perkantoran, bandara, stasiun kereta api, terminal, juga tempat wisata.

Pembatasan Produk:

Minimarket dilarang mengedarkan produk-produk tertentu, seperti minuman beralkohol, produk-produk tembakau, serta obat-obatan keras.

Sebelumnya Aa Gym mengaku tak nyaman pada waktu mengawasi kondisi dekat lingkungan masjid kemudian pesantrennya yang saat ini padat para muda-mudi nongkrong hingga larut waktu malam disebuah minimarket bernama Cirle K yang digunakan dekat dengan lingkungan pesantren miliknya di area Bandung.

“Saya merasa bukan nyaman, tidak ada tenang meninjau situasi seperti ini, kalau sampai larut di malam hari ini terganggu. Inilah Masjid Daarut Tauhid suasana jam 12 malam, hening. Sekarang ada minimarket yang sampai berada dalam malam, berbagai orang dalam sini,” ujar Aa Gym disitir Mingguan (3/3/2024).

“Adik-adik ini telah berada dalam malam, ini kan pesantren, gimana campur laki-laki lalu perempuan, merokok di area kawasan pesantren gini kan nggak enak, atuh hargai pesantrennya,” imbuh Aa Gym sambil menegur para muda-mudi yang berada di tempat minimarket.

Para anak muda yang berada dalam duduk santai di area teras minimarket pun tampak tak acuh dengan teguran Aa Gym. Ada yang tersebut malah cengengesan ketika mendapat teguran dari salah satu pendakwah kondang Tanah Air tersebut.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button