Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Dicap Politis, Mahfud MD: Saya Tak Mandang Itu, Terserah KPK Aja
Berita.it.com – Calon duta presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, mengaku enggan memandang sisi muatan politis dibalik pelaporan terhadap capresnya Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, biarkan hal yang disebutkan berjalan di dalam KPK.
Mahfud mengaku tak tertarik mengomentari apakah dalam balik pelaporan ini ada muatan politis atau tidak.
“Wah saya tiada akan mandang itu lah, biar jalan itu,” kata Mahfud ditemui wartawan dalam Kawasan DKI Jakarta Pusat, Hari Jumat (8/3/2024).
“Ya terserah KPK aja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu lantaran situasi politiknya ada sedang ada di area depan kita sehingga macam-macam tafsirnya,” sambungnya.
Ia belaka menegaskan, apabila dirinya sudah ada bertanya dengan segera terhadap Ganjar masalah tindakan hukum tersebut. Menurutnya, Ganjar sudah ada membantahnya.
“Saya bukan tahu tapi sejauh ini komunkasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya ndak ada itu, gitu aja,” tuturnya.
Ganjar Dilaporkan IPW
Sebelumnya, Ganjar Pranowo dilaporkan terkait tindakan hukum dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Tak hanya sekali itu, mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S juga dilaporkan menghadapi persoalan hukum serupa.
Pelaporan terkait dugaan gratifikasi Ganjar juga mantan Direktur Bank Jateng itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso nilai persoalan hukum dugaan gratifikasi yang mana diduga melibatkan Ganjar ketika masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.
“(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo),” kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang mana berkaitan dengan Bank Jateng.
“Dugaan penerimaan gratifikasi kemudian atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang mana memberikan pertanggungan jaminan kredit untuk kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ujarnya.
Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.
“Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang digunakan terdiri dari pemerintah wilayah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan terhadap pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang digunakan diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo),” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ganjar membantah kemudian mengaku tak pernah menerima gratifikasi seperti tuduhan yang tersebut dilayangkan IPW.
“Saya bukan pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang beliau (IPW) tuduhkan,” ucap Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa.