Nasional

9 Petani dalam IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Bicara Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Berita.it.com – JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti tindakan polisi Polda Kalimantan Timur yang tersebut menggunduli sembilan petani terperiksa pengancaman pekerja proyek pembangunan Ibu Daerah Perkotaan Negara (IKN) Nusantara. Komnas HAM bicara dugaan pelanggaran HAM.

“Komnas HAM RI sedang melakukan inisiatif pemantauan menghadapi dugaan pelanggaran HAM terkait persoalan hukum penggundulan 9 orang petani yang merupakan anggota Grup Tani Saloloang,” kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing melalui keterangannya, Hari Sabtu (16/3/2024).

Komnas HAM, kata Uli, juga menyoroti ancaman juga intimidasi di penggusuran Warga Adat Pamaluan Penajam Paser Utara. “Hak milik berhadapan dengan tanah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tersebut harus dilindungi, dihormati, dipertahankan lalu tak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapa pun,” katanya.

“Dalam hal tanah yang dimaksud dibutuhkan untuk kepentingan umum, maka masih harus dipastikan hak kepemilikan menghadapi tanah bukan diambil secara sepihak serta sewenang-wenang dan juga atau dengan penggusuran atau pengusiran paksa,” sambungnya.

Atas dua persoalan hukum yang tersebut disoroti itu, Uli menegaskan, Komnas HAM mendesak Kapolri kemudian Kapolda Kalimantan Timur untuk melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian yang mana menggunduli sembilan petani.

“Tidak cuma terhadap terduga pelakunya semata tapi juga semua pihak yang terlibat baik pada kapasitas membantu maupun turut dan juga melakukan penggundulan terhadap 9 orang petani, kemudian melakukan konfirmasi proses yang disebutkan berjalan secara berjalan secara objektif, imparsial, bebas dari intervensi atau keberpihakan,” katanya.

“Juga memberikan jaminan rasa aman lalu nyaman untuk penduduk terdampak konstruksi IKN Nusantara,” sambungnya.

Komnas HAM juga meminta-minta pemerintah melalui Kepala Otorita IKN untuk melindungi hak-hak masyarakat, untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum. “Serta menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan pada setiap kebijakan lalu tindakan yang berkaitan dengan perkembangan IKN Nusantara,” ucapnya.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button