Otomotif

7 Fakta Kasus Rian Mahendra PO MTI, Berujung Laporan ke Polisi

Berita.it.com – JAKARTA – Rian Mahendra kembali menjadi buah bibir. Setelah resmi ke luar dari PO Haryanto milik ayahnya pada akhir 2022 lalu, ia mendirikan perusahaan otobus sendiri, Mahendra Transportasi Indonesia (MTI).

Peluncuran PO MTI pada Kamis (8/6/2023) sempat menarik perhatian umum lantaran sosok Rian Mahendra yang dimaksud selama ini dikenal sebagai putra mahkota PO Haryanto yang dimaksud sudah ada melegenda. Disebutkan, armada PO MTI mulai beroperasi pada 24 Juni 2023 dengan empat unit bus, sementara dua bus lainnya masih dalam karoseri untuk proses pengecatan. Trayek awal yang dimaksud digarap adalah Jakarta-Pekalongan PP.

Dikutip dari akun Instagram @rianmahendra83, dijelaskan PO MTI akan mengoperasikan empat armada yang dimaksud terdiri dari MTI 001 hingga MTI 004. Keempat armada yang dimaksud dibagi menjadi Jalur 1 (MTI 001 dan juga MTI 002) dan juga Jalur 2 (MTI 003 lalu MTI 004).

Untuk jalur 1 dengan jalur Cipulir-Tanah Abang-Cawang, rute yang mana akan dilewati mulai dari Tangerang, Bojong, Kajen, Karanganyar, Wonopringo dan juga Kedungwuni Pekalongan. Adapun jalur 2 miliki rute yang mana sejenis dengan jalur 1 dengan rute Cikokol-Poris-Kebun Besar-Kalideres-Ring Road-Jembatan Gantung-Pesakih-Grogol.

Namun, belakangan perusahaan Rian Mahendra dengan PO MTI tak berjalan mulus. Dia dilaporkan PO Sembodo ke Polda Metro Jaya.

Berikut deretan fakta perkara Rian Mahendra PO MTI dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (28/3/2024).

1. Bermula dari kerja sebanding bisnis

Fakta pertama perkara Rian Mahendra PO MTI serta PO Sembodo adalah bermula dari kerja sejenis bisnis. PO Sembodo menuding Rian Mahendra bukan menunaikan kewajiban seperti yang dimaksud telah lama disepakati bersama.

Kisnanto H. Pribowo selaku General Manager PO Sembodo mengatakan, tawaran kerja serupa diajukan oleh Rian Mahendra pada 26 Mei 2023. Dalam pembahasan yang disebutkan disampaikan bahwa Rian Mahendra mempunyai PO Bus bernama MTI.

PT MTI pada waktu itu belaka menyerahkan Proposal kemudian Bussines Plan berikut legalitas MTI. Adapun di menjalankan bussines plan yang disebutkan RM membutuhkan dukungan pengadaan unit kemudian juga modal kerja.

PO Sembodo lantas setuju memberikan enam unit bus terhadap MTI dengan tahap awal empat armada terlebih dahulu. Sementara dua unit lainnya menyusul dengan meninjau perkembangan PO MTI. Bowo mengungkapkan Rian Mahendra menjanjikan setoran ke PO Sembodo Rp50 juta-Rp60 jt per bulan untuk satu bus.

2. Uang yang digunakan digelapkan Rp2,2 miliar

PO Sembodo menghitung nilai kerugian pada kerja serupa ini mencapai Rp2,2 miliar. PO Sembodo menilai Rian Mahendra sudah pernah melakukan kecurangan dengan melanggar kesepakatan perusahaan. Rian dianggap menggelapkan uang yang digunakan semestinya diserahkan ke PO Sembodo.

3. Somasi tak dihiraukan

Sebelum menciptakan pelaporan, pihak PO Sembodo melayangkan somasi ke Rian Mahendra. Namun, tak ada balasan dari pihak Rian Mahendra maupun MTI, sehingga laporan ke polisi pun dilakukan.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button