63 Persen Petugas KPPS Punya Risiko Hipertensi, Ungkap BPJS Aspek Kesehatan
Berita.it.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebanyak 63 persen dari total 398.155 anggota Grup Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki risiko kesehatan, atau sekitar 250 ribu orang, mengalami hipertensi.
Ghufron menjelaskan bahwa dari total 7,9 jt anggota KPPS, atau sekitar 86,4 persen, sudah menjalani skrining kesehatan.
“Dari skrining tadi, tadi sudah ada disampaikan, yaitu ada 398.155 yang berisiko penyakit, atau 5,83 persen,” ucapannya di konferensi pers pada Jakarta,
Dalam kategori orang dengan risiko tersebut, sekitar 26 persen mengalami permasalahan jantung koroner, 8 persen mengidap gagal ginjal kronis, kemudian 3 persen mempunyai penyakit gula melitus.
Ghufron menyatakan bahwa skrining kebugaran adalah bagian dari upaya BPJS Bidang Kesehatan juga Kementerian Bidang Kesehatan di memperkenalkan kebugaran dan juga mengurangi penyakit bagi para petugas pemilu. Skrining ini dihadiri oleh dengan berbagai tindakan antisipatif, termasuk penyiagaan petugas kemampuan fisik untuk memonitor kemudian menyediakan perawatan yang digunakan dibutuhkan bagi petugas pemilu.
Menurutnya, skrining akan lebih tinggi efektif apabila diadakan sebelum seseorang mendaftar menjadi petugas, daripada melakukan skrining setelahnya merek diterima.
Sementara itu, Menteri Bidang Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa hingga tanggal 18 Februari, tercatat 84 petugas pilpres meninggal, terdiri dari 71 petugas lapangan KPU juga 13 anggota Bawaslu. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan pemilihan raya 2019 yang tersebut mencapai tambahan dari 500 kematian.
Meskipun demikian, Budi menyatakan bahwa satu kematian pun dianggap terlalu banyak bagi pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, lantaran berdampak pada banyaknya keluarga yang tersebut berduka. Oleh dikarenakan itu, pemerintah terus berupaya menekan bilangan kematian ini, termasuk dengan menyempurnakan sistem skrining, untuk pesta demokrasi selanjutnya pada tahun 2029.