Kesehatan

10 Terdakwa Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM Divonis 2-6 Tahun Penjara

Berita.it.com – JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Pusat membacakan putusan terhadap 10 terdakwa korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) di area lingkungan Kementerian ESDM .

Dalam vonisnya, Majelis Hakim memvonis para terdakwa dari dua hingga enam tahun kurungan penjara. Mereka terbukti melakukan korupsi dana tukin.

“Para terdakwa terbukti secara lalu meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama serta berlanjut sebagaimana pada dakwaan alternatif kedua Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah pernah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain kurungan badan, 10 terdakwa yang disebutkan juga dijatuhi hukuman denda kemudian membayar uang pengganti, berikut rinciannya:

1. Abdullah dihukum pidana penjara selama 2 tahun lalu denda sebesar Rp300 jt subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti beberapa jumlah Rp355.486.628 subsider 1 tahun penjara.

2. Christa Handayani Pangaribowo dihukum pidana penjara selama 3 tahun kemudian denda sebesar Rp300 jt subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti beberapa jumlah Rp2.592.482.167 subsider 2 tahun penjara.

3. Rokhmat Annashikhah dihukum pidana penjara selama 2 tahun dan juga denda sebesar Rp300 jt subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sebagian Rp1.254.014.825 subsider 1 tahun penjara.

4. Beni dihukum pidana penjara selama 3 tahun kemudian denda sebesar Rp300 jt subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti beberapa jumlah Rp1.629.875.090 subsider 2 tahun penjara.

5. Hendi dihukum pidana penjara selama 2 tahun lalu denda sebesar Rp300 jt subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti beberapa jumlah Rp679.944.668 subsider 1 tahun penjara.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button